Jakarta – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pemilik jaringan minimarket Alfamart, resmi mengakuisisi PT Lancar Wiguna Sejahtera, perusahaan yang mengelola gerai Lawson di Indonesia.
Nilai akuisisi mencapai Rp200,45 miliar untuk pembelian 1,48 miliar lembar saham dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Corporate Secretary AMRT, Tomin Widian, menjelaskan bahwa aksi akuisisi ini bukan termasuk transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BACA JUGA: Ekonom Sebut Dominasi Asing Bisa Semakin Kuat Jika GoTo dan Grab Merger
“Transaksi ini tidak termasuk benturan kepentingan dan bukan transaksi material sesuai POJK 42/2020 dan POJK 17/2020,” kata Tomin melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/5/2025).
Lawson adalah jaringan convenience store asal Jepang. Gerai ini menawarkan makanan dan minuman siap saji.
Di Indonesia, Lawson hadir lewat skema waralaba. Pengelola waralaba ini adalah MIDI, anak usaha dari AMRT.
Setelah akuisisi, status Lawson berubah. Dari sebelumnya cucu perusahaan, kini Lawson menjadi anak perusahaan langsung AMRT.






