5 Fakta Terbaru Kasus Pengrusakan Rumah Retret Cidahu Sukabumi

RUANGBICARA.co.id, Sukabumi – Kasus pengrusakan rumah retret di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, masih menyisakan luka mendalam.

Peristiwa yang terjadi pada 28 Juni 2025 itu tak hanya merusak properti, tapi juga meninggalkan trauma berat, terutama bagi anak-anak yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Menurut kuasa hukum korban, Subadria Nuka, banyak anak yang mengalami syok mendalam. “Anak-anak banyak yang histeris hingga pingsan. Bahkan, ada anak berusia tiga tahun yang ketakutan sampai ibunya ikut pingsan,” katanya, dikutip Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA: Hindari 5 Kesalahan Ini saat Mengisi Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru

Berikut sederet faktanya:

Fakta 1

Sebagian besar peserta retret adalah anak-anak. Mereka mengalami gangguan psikologis akibat insiden perusakan tersebut.

Subadria menegaskan, pemulihan kondisi psikologis korban harus diutamakan dan proses hukum harus tetap berjalan.

Fakta 2

Pihak kepolisian hingga 4 Juli 2025 telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka.

Penetapan ini merupakan hasil dari proses penyidikan intensif yang masih terus dilakukan oleh Polres Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *