Jakarta – Setelah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, calon mahasiswa masih harus menyelesaikan proses daftar ulang sebelum resmi menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mereka pilih.
Proses ini sangat penting untuk memastikan status penerimaan dan mempersiapkan diri menghadapi perkuliahan.






