5 Pria Perkosa Gadis Dibawah Umur, Aktivis PMII Geram

Lebak – Sebuah kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, mengejutkan warga setempat.

Lima pria, termasuk empat dari Kecamatan Bayah dan satu di antaranya merupakan kerabat korban, terlibat dalam kejadian tragis ini.

Pemerkosaan tersebut terjadi setelah para pelaku mempengaruhi korban dengan menggunakan obat-obatan. Kejadian ini pun terjadi di dua lokasi yang berbeda. Kabar ini mencuat dan mendapatkan perhatian luas, memicu kemarahan dari berbagai aktivis dan organisasi di berbagai daerah.

Ketua KOPRI PMII Komisariat STAINHA, Hamdah Liawati, angkat bicara mengenai perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *