Jakarta – Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku usaha dan distributor yang mempermainkan harga program Minyak Kita.
Program minyak goreng rakyat (MGR) ini bertujuan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau. Namun, berbagai pelanggaran ditemukan di lapangan, termasuk oleh PT NNI yang berlokasi di Tangerang.
Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau yang akrab disapa Busan, mengungkapkan bahwa PT NNI sebagai distributor lini kedua (D2) menjual Minyak Kita dengan harga Rp15.500 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.500 per liter.