90 Persen Daerah Masih Bergantung ke Pusat, DPR Beri Solusi Ini

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, H.M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti persoalan serius terkait kemandirian fiskal daerah yang hingga kini masih jauh dari harapan.

Dalam diskusi terbatas hybrid bersama Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta, Rabu (20/8/2025), ia menyampaikan fakta mengejutkan: 90,3% daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer pusat.

Rifqi, sapaan akrabnya, mengungkap bahwa dari 546 daerah, sebanyak 493 masuk kategori lemah secara fiskal karena masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Hanya 26 daerah atau sekitar 4,76% yang mampu mandiri dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dari transfer pemerintah pusat.

BACA JUGA: Bukan Gaji DPR yang Naik, Tapi Kompensasi Rumah dengan Nilai Mencapai Segini Per Bulan

“Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam optimalisasi BUMD, BLUD, dan pengelolaan aset daerah. Ruang fiskal untuk berinvestasi dan berinovasi sangat terbatas,” tegas Rifqi.

Gagasan Merdeka Fiskal

Menurutnya, konsep “Kabupaten Merdeka Fiskal” bukan berarti memutus hubungan dengan pusat. Sebaliknya, daerah harus memiliki fondasi pendapatan yang kokoh agar dana transfer pusat hanya berfungsi sebagai stimulan, bukan sumber utama.

Strategi yang ditawarkan mencakup:

  • Diversifikasi PAD

  • Reformasi total BUMD

  • Optimalisasi aset daerah

  • Pemanfaatan transfer pusat secara efektif

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan RUU BUMD. Rancangan ini diarahkan untuk menciptakan tata kelola korporasi modern, memisahkan penugasan layanan publik dengan bisnis komersial, serta memastikan seleksi direksi yang profesional tanpa intervensi politik.

“Harus ada pemisahan yang jelas antara tugas sosial (public service obligation/PSO) dengan bisnis. Untuk PSO, perlu kompensasi jelas agar tidak terjadi subsidi silang yang membebani BUMD,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *