Acep Saepudin Kecam Agil Zulfikar Kampanye di Mushola yang Langgar Aturan

Lebak – Acep Saepudin, Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) IMALA sekaligus CEO-Direktur ASP Law Firm, mengkritik keras tindakan Agil Zulfikar, anggota DPRD Lebak dari Partai Gerindra.

Agil diduga melakukan kampanye di mushola menjelang Pilkada 2024. Video kampanye tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kontroversi.

BACA JUGA: Didemo Mahasiswa, Agil Bersikukuh ‘Indonesia Baik-baik Saja’ dan Enggan Minta Maaf

Kontroversi Video Kampanye di Mushola

Agil mengunggah video di akun pribadinya, @agilzulfikar pada Selasa (17/9/2024). Dalam video tersebut, Agil terlihat berkampanye di sebuah mushola sambil menyuarakan dukungannya untuk Andra Soni sebagai calon Gubernur Banten 2024.

Tindakan ini segera memicu kritik karena kampanye di tempat ibadah jelas melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, Agil melanggar aturan dengan memulai kampanye sebelum jadwal resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikenal dengan istilah “colong start.” Tindakan ini memperburuk posisinya karena ia tidak mematuhi ketentuan kampanye yang telah ditetapkan.

Pernyataan Acep Saepudin

Acep Saepudin menegaskan bahwa kampanye di tempat ibadah tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum.

Acep menekankan bahwa tindakan Agil merupakan pelanggaran serius yang bisa dikenai sanksi pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *