Pratiwi Noviyanthi Dipolisikan Agus Salim dan Farhat Abbas, Begini Alasannya

Jakarta – Farhat Abbas, pengacara kondang, mendampingi Agus Salim, korban penyiraman air keras, yang resmi melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau Novi ke pihak kepolisian.

Laporan ini bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi. Laporan tersebut disampaikan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024) malam.

BACA JUGA: Agus Salim Sebut Pratiwi Noviyanthi Kejam, Dibantu Farhat Abbas untuk Dipolisikan

Selanjutnya, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa ini adalah laporan pertama yang dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.

“Ini Wulan dan Wawa ya buat laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilin. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” ujar Farhat saat tiba di Polda Metro Jaya kepada media, dikutip Minggu (20/10/2024).

Lebih lanjut, Farhat juga menegaskan bahwa keluarga Agus memiliki hak konstitusional.

“Oleh karena itu hati-hati buat NV (Novi) ya, bahwa mereka juga punya sikap dan punya hak konstitusi, hak hukum, hak mendapat keadilan dan perlakuan yang dihormati. Bayangkan orang yang tidak merugikan dan tidak menipu, dituduh seolah-olah dibuat dibully sehingga mereka malu. Ini semua kita laporin,” ungkapnya.

Proses Pelaporan

Setelah melakukan pelaporan, Farhat Abbas mengaku bahwa ia telah melayangkan somasi terlebih dahulu.

“Laporan kita hari ini perlu waktu untuk pertama kali adalah pencemaran nama baik. Setelah kita diskusikan, awalnya kita akan laporkan pemerasan. Karena setahu kami, donasi yang dikirim ke Agus itu adalah donasi langsung menggunakan rekening Agus dan tidak pernah ada penyumbang yang memberi kuasa kepada Novi untuk memasukkan dana tersebut, 1,4 miliar, ke rekening yayasan Novi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *