Lebak – Isu pertambangan ilegal menjadi sorotan dalam debat Pilkada Lebak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Lebak di Hotel Aston Serang pada Jumat, (25/10/2024).
Calon bupati nomor urut tiga, Sanuji Pentamarta, secara langsung menantang calon nomor urut satu, Hasbi Jayabaya, terkait rencana konkret dalam menangani tambang ilegal yang masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak.
BACA JUGA:Â JB Dukung Kader Gerindra di Pilgub Banten, Tapi Tidak dengan Sanuji di Pilbup Lebak
Menurut Sanuji, sektor pertambangan adalah sumber daya alam Lebak yang harusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, ia menyoroti bahwa tambang emas dan material lainnya belum berkontribusi maksimal pada pendapatan daerah, serta aktivitas tambang yang tidak terkendali telah merusak infrastruktur, terutama jalan.
“Kita punya problem serius di sektor tambang. Ini kekayaan kita, tapi banyak tambang yang tidak memberikan pendapatan pada daerah dan justru merusak jalan. Bagaimana ke depan kita menangani pertambangan ini sementara orang butuh pekerjaan dan uang?,” ujar Sanuji.
Tanggapan Hasbi Jayabaya
Menanggapi hal ini, Hasbi Jayabaya menjelaskan bahwa tambang emas di Lebak, kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat.
Ia menegaskan pentingnya regulasi yang adil dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal, terutama mereka yang hidup dari sektor tambang.
“Ada beberapa jenis pertambangan yang berbeda, emas itu milik pemerintah pusat. Kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan negara berlandaskan asas proporsionalitas dan keadilan, sehingga manfaat dari sumber daya alam di Kabupaten Lebak dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak,” kata Hasbi.