Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan dukungan terhadap Said Didu yang tengah menghadapi pemanggilan oleh kepolisian.
Said Didu dilaporkan terkait pernyataannya yang mengkritik pembebasan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Banten.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, Mahfud menegaskan bahwa kritik seperti yang disampaikan Said Didu merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Mahfud juga meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani laporan tersebut.
BACA JUGA: Disemprot Mahfud MD soal Kop Surat, Yandri Ngaku Salah dan Beri Respon Begini
“Said @msaid_didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), harga pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/m². Sementara petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp 100.000,” tulis Mahfud, dikutip Senin (18/11/2024).
Polisi Diminta Profesional
Mahfud mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi. Ia juga berharap polisi tidak langsung mengkriminalisasi setiap laporan yang diterima.