Jakarta – Menjelang Lebaran 2025, kabar gembira datang bagi para driver ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Ditambah, surat edaran terkait THR untuk driver ojol pun akan segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat.
Pemberian THR menjadi salah satu tuntutan utama para driver ojol dalam setiap aksi demonstrasi. Mereka meminta agar aplikator atau perusahaan penyedia layanan transportasi online memberikan THR layaknya pekerja lainnya.
BACA JUGA:Â THR Sulit Diberikan, Ojol Bakal Kena PHP? Ini Penjelasannya
Menjawab tuntutan tersebut, Yassierli menyatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan penerbitan surat edaran terkait.