Polisi Sita Ratusan Paket Miras di Semarang Selama Ramadan

Semarang – Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan 2025. Dalam operasi yang digelar di Semarang Barat dan Semarang Utara sejak Jumat (14/3), ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis berhasil disita.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas penjualan dan konsumsi miras di lingkungan mereka. Oleh karena itu, kepolisian segera merespons dengan melakukan operasi penyakit masyarakat guna menekan peredaran miras ilegal.

BACA JUGA: Kapolsek Lebakgedong Bagikan Takjil, Masyarakat Sambut dengan Antusias

“Kami merespons cepat laporan masyarakat dengan melakukan operasi penyakit masyarakat,” ujar Kombes Pol. M. Syahduddi, Minggu (16/3/2025).

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, menjelaskan bahwa minuman beralkohol yang disita terdiri dari miras dalam kemasan hingga minuman keras oplosan. Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari lima penjual di dua wilayah yang menjadi target operasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *