Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.
Melalui jalur diplomasi dan negosiasi, Indonesia berupaya mencari solusi yang saling menguntungkan guna menjaga hubungan perdagangan bilateral dan stabilitas ekonomi nasional.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi dengan United States Trade Representative (USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan sejumlah negara mitra lainnya. Koordinasi ini bertujuan merumuskan langkah strategis yang tepat dan sejalan dengan kepentingan nasional.
BACA JUGA:Â Indonesia dan Negara ASEAN Kompak Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal dari AS
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah balasan atas kebijakan tarif tersebut. Menurutnya, pemerintah lebih memilih pendekatan diplomatik demi menjaga iklim investasi dan menjaga hubungan baik antarnegara.
“Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif tersebut dan memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Airlangga pada Senin (7/4/2025).
Kemudian, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki waktu hingga 9 April 2025 untuk merespons kebijakan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan rencana aksi yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk arus impor dan investasi dari Amerika Serikat.






