Bandar Lampung – Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) secara resmi telah menganulir Musa Bintang (MB) dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Alih Teknologi (Altek) dan Achmad Farich (AF) dari posisi Rektor Universitas Malahayati. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh kuasa hukum keluarga Muhammad Kadafi, Sopian Sitepu.
Selanjutnya, Kemendikti menetapkan bahwa Muhammad Kadafi merupakan rektor sah Universitas Malahayati.
“Kemendikti telah menerbitkan Surat Nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tanggal 9 april 2025, yang intinya berisi bahwa kedua orang tersebut dianulir dari Ketua Yayasan Altek dan Rektor Universitas Malahayati,” kata M Kadafi, Sopian Sitepu, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Â Lagi Asyik Nyabu, Pria di Lampung Langsung Dibekuk Polisi
Kemudian, Sopian Sitepu menyampaikan bahwa Kemendikti juga membatalkan surat Nomor 014/SP/YATBL/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh MB, yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Altek. Surat tersebut sebelumnya digunakan sebagai dasar pelantikan AF sebagai rektor.