Jakarta – Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, sejumlah pakar menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi otonomi daerah saat ini.
Dalam talkshow bertajuk “Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi” yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Jumat (25/4/2025), muncul kritik tajam soal ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.
Pertama-tama, Prof Ryaas Rasyid, Penasihat Khusus Apkasi, menilai bahwa semangat otonomi daerah pasca-reformasi telah menyimpang dari tujuan awal. Ia mengungkapkan, sejak era Presiden Megawati hingga masa SBY, kewenangan daerah perlahan ditarik kembali ke pusat.
“Kewenangan yang dulu diberikan, seperti pengelolaan tambang Galian C, kini kembali dipegang pusat. Akibatnya, bupati dan walikota kembali ‘mengemis’ ke pusat karena tidak punya sumber keuangan dan kewenangan,” ujar Prof Ryaas dalam siaran pers yang diterima Ruang Bicara, Minggu (27/4/2025).
BACA JUGA:Â Pakar Ini Ungkap Cara Cerdas Ubah Parkir Liar Jadi Sumber Uang Daerah
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kemandirian daerah agar pemerintah pusat bisa fokus pada isu-isu strategis global, bukan mengurusi masalah kecil di daerah.
Selain itu, Prof Ryaas juga menilai bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya ikhlas dalam memberikan otonomi kepada daerah. Ia mengingatkan bahwa otonomi sejatinya bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
“Otonomi bukan soal menghambat nasionalisme. Justru, rakyat akan semakin mencintai bangsa ini jika kesejahteraannya meningkat,” tegasnya.
Ia pun meminta Apkasi untuk terus memperjuangkan suara daerah agar didengar di tingkat nasional.
Otonomi Mulai Digerus
Selanjutnya, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, menyatakan bahwa arah otonomi daerah mulai bergeser. Menurutnya, berbagai regulasi, termasuk UU No. 23/2014 dan Inpres No. 1/2025, justru mempersempit ruang gerak daerah.
“Transfer ke daerah diatur dalam APBN, tapi dikalahkan oleh Inpres. Ini membuat daerah tak punya ruang kreatif dalam mengelola anggaran,” kritik Herman.
Meski begitu, ia mengakui ada dampak positif otonomi daerah, seperti penurunan angka kemiskinan dan munculnya pemimpin daerah yang inovatif.
Di sisi lain, Pjs. Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin atau Cak Ipin, menegaskan bahwa otonomi daerah harus dipahami lebih dari sekadar desentralisasi. Ia mengingatkan bahwa semangat otonomi sudah ada sejak masa Soekarno-Hatta dan bahkan diterapkan oleh Presiden Soekarno pada 1960.
“Otonomi bukan sekadar berbagi kewenangan. Ini soal menguatkan struktur pemerintahan yang dekat dengan rakyat, termasuk desa,” ujarnya.
Cak Ipin juga menyoroti pentingnya memperjelas peran gubernur sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan kerumitan birokrasi.






