Jakarta – Proyek pembangunan pabrik kimia milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek senilai Rp5 triliun ini diduga menjadi sasaran permintaan jatah oleh sejumlah oknum pelaku usaha lokal.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat sejumlah pria berkaos “Kadin Kota Cilegon” mendatangi lokasi proyek milik CAA, anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Mereka secara terbuka meminta bagian dari proyek tanpa melalui proses lelang. Salah satu dari mereka bahkan berkata, “Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin, tanpa ada lelang, bagi, selesai, clear.”
BACA JUGA: Heboh! Kadin Cilegon Minta Proyek, Sekjen IKA Untirta Ungkap Biang Kerok Sebenarnya
Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut, pihaknya bersama Hipmi dan pengusaha lokal ingin ikut ambil bagian dalam proyek besar itu.
“Kami dari Kadin bersama Hipmi dan para pengusaha lokal lainnya melakukan audiensi untuk memastikan kami tidak hanya menjadi penonton di proyek CAA senilai Rp15 triliun itu,” ujarnya.
Proyek Raksasa
CAA tengah membangun pabrik chlor-alkali dan ethylene dichloride (EDC) di kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon. Proyek ini ditargetkan selesai pada 2027 dan menyandang status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, proyek ini diprediksi menciptakan 3.000 lapangan kerja selama masa pembangunan dan 250 pekerjaan tetap setelah beroperasi.
Melalui pabrik ini, Indonesia diharapkan bisa menekan impor chlor alkali hingga Rp4,9 triliun per tahun. Sementara seluruh hasil produksi EDC akan diekspor dan berpotensi menambah devisa negara hingga Rp5 triliun setiap tahun.






