Tak Kalah Meriah dari Pameran Otomotif, KIP RI Bakal Gelar Expo Keterbukaan Informasi Publik

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) akan menggelar Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rencananya, acara ini akan berlangsung pada 14–16 Oktober 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan rangkaian kegiatan yang meriah, edukatif, dan interaktif.

Biasanya, acara tahunan KIP hanya berupa malam penganugerahan kepada badan publik yang dinilai informatif. Namun, pada 2025 ini, KIP RI membuat terobosan besar dengan menghadirkan format yang lebih segar. Expo ini akan menggabungkan berbagai agenda seperti seminar, pameran, konsultasi informasi, edukasi publik, dan tentu saja penganugerahan.

BACA JUGA: Apa Itu Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang Bakal Digelar KIP Tahun Ini?

Pameran ini juga akan menjadi ajang berkumpulnya para tokoh penting. Di antaranya adalah menteri kabinet, pimpinan BUMN, rektor universitas, ketua umum partai politik, serta profesional di bidang komunikasi dan digital. Kehadiran mereka diharapkan mendorong diskusi luas mengenai pentingnya keterbukaan informasi di era digital.

Ketua KIP RI, Donny Yoesgiantoro, menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan kebutuhan mendasar dalam pembangunan bangsa.

“Keterbukaan informasi adalah nafas kehidupan dalam pengelolaan negara. Ini memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah,” jelas Donny.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut menyampaikan pentingnya transparansi dalam memperkuat hubungan antara negara dan rakyat.

“Di era digital, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak,” ujar Meutya.

Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Menkomdig Meutya Hafid pada Januari 2025 lalu juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa layanan publik harus mudah diakses, transparan, dan berbasis teknologi.

Hal ini sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa informasi publik harus terbuka dan mudah diakses, kecuali yang dikecualikan secara hukum.

Ragam Kegiatan

Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 akan menyuguhkan berbagai aktivitas menarik, di antaranya:

  • Exhibition dan Booth Interaktif

  • Seminar Strategis dengan Tema Terkini

  • Konsultasi Informasi Publik

  • Edukasi bagi Masyarakat

  • Penganugerahan kepada Badan Publik Terbaik

Tujuan utamanya adalah membangun budaya transparansi dan keterbukaan di lingkungan lembaga negara, BUMN, perguruan tinggi, hingga partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *