RUANGBICARA.co.id, Cilegon – Wali Kota Cilegon Robinsar memimpin groundbreaking relokasi kabel udara fiber optic yang dianggap mengganggu keindahan kota sekaligus membahayakan keselamatan. Acara ini berlangsung di Lapangan Taman Al Hadid, Selasa (19/8/2025).
Pada kesempatan itu, Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan. “Kami mengapresiasi kerja sama ini sehingga relokasi kabel udara ke dalam tanah dapat terlaksana dengan lancar,” ujarnya.
BACA JUGA: Ada Makna Militer di Balik Nama Gedung Gizi Anak Sekolah di Cilegon
Selain itu, Robinsar menegaskan bahwa relokasi kabel menjadi target utama dalam penataan wajah Kota Cilegon. “Kabel udara selama ini menjadi faktor yang mengganggu keindahan kota, sehingga penanganannya kami jadikan fokus utama,” tegasnya.
Tak hanya itu, Robinsar juga mengingatkan agar tidak ada lagi kabel menjuntai di udara pada masa mendatang. “Kami tegaskan, jika masih ada yang nekat memasang atau menarik kabel di udara, kami sendiri yang akan mengambil tindakan tegas dengan memotong kabel tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL, Noviana, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon. “Kami telah bersinergi dengan hampir seluruh kota di Indonesia untuk memperindah tata kota. Meski kami merupakan pihak swasta, banyak pemerintah daerah yang mendukung langkah kami,” ungkapnya.