RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi sepanjang Januari–November 2025.
Dari total 79.302 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan secara nasional, sebanyak 17.234 orang berasal dari Jawa Barat atau setara 21,73 persen dari keseluruhan kasus PHK.
BACA JUGA: Usai PHK 413 Karyawan, Begini Lika-Liku Perjalanan Indofarma Bertahan di Industri Farmasi Nasional
Data tersebut tercantum dalam Satudata Kemnaker yang mengompilasi tenaga kerja ter-PHK yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka ini sekaligus menegaskan bahwa tekanan ketenagakerjaan masih cukup kuat, terutama di wilayah dengan konsentrasi industri dan manufaktur besar seperti Jawa Barat.
“Pada periode Januari–November 2025 terdapat 79.302 tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tertulis dalam data Satudata Kemnaker yang dikutip Senin (22/12/2025).
Selain Jawa Barat, provinsi lain di Pulau Jawa juga mendominasi daftar wilayah dengan jumlah PHK tertinggi. Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan 14.005 tenaga kerja terdampak PHK. Selanjutnya, Banten mencatat 9.216 kasus PHK, disusul DKI Jakarta dengan 5.710 tenaga kerja, dan Jawa Timur di urutan kelima dengan 4.886 kasus.






