RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menghilangkan opsi pembayaran tunai, meskipun sistem non-tunai dinilai lebih praktis dan efisien. YLKI menilai seluruh metode pembayaran seharusnya tetap disediakan demi melindungi hak konsumen.
“Silakan pelaku usaha menyediakan digital payment (pembayaran digital), tapi jangan mengesampingkan pembayaran konvensional atau uang tunai,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA: UMP 2026 Diprediksi Naik, Apindo Khawatir PHK Tak Terhindarkan
Rio menegaskan, konsumen memiliki hak untuk menentukan cara pembayaran yang mereka kehendaki. Hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 dan wajib dihormati oleh pelaku usaha.
“Jangan sampai metode pembayaran tertentu dibuat menjadi kebijakan internal,” katanya.
Selain itu, Rio meminta pemerintah turut melakukan pengawasan agar penerapan sistem pembayaran digital tidak justru menyulitkan masyarakat saat bertransaksi.
“Kami minta pelaku usaha stop menggeneralisasi konsumen, karena ada kelompok konsumen rentan (disabilitas, lansia, anak-anak, dan lain-lain) yang memiliki karakteristik serta kebutuhan tertentu dalam bertransaksi,” ujarnya.
Pernyataan YLKI ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang nenek ditolak melakukan pembayaran tunai di sebuah toko roti. Video tersebut diunggah oleh akun @arli_alcatraz dan disebut terjadi pada Kamis (18/12) di sebuah halte Transjakarta kawasan Monas.
Dalam video itu, terlihat seorang pria melayangkan protes kepada pihak toko karena kebijakan yang hanya menerima pembayaran menggunakan QRIS dan menolak uang tunai.
“Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS,” tulis akun tersebut.
Menanggapi kejadian itu, pihak toko roti telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia. Manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar pelayanan ke depan menjadi lebih baik.






