BGN Tepis Isu Pemberian MBG Saat Libur Sekolah Bikin Boros Anggaran

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menepis anggapan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tetap dijalankan selama libur sekolah semata-mata untuk menghabiskan anggaran negara. BGN menegaskan, kebijakan tersebut justru mencerminkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus upaya memperluas jangkauan penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut pelaksanaan MBG sepanjang 2025 menghasilkan penghematan signifikan. “Justru sebaliknya, kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025,” kata Nanik melalui keterangan resmi, Selasa, 23 Desember 2025.

BACA JUGA: Cegah Kekosongan Asupan Gizi, MBG Tetap Dibagikan Selama Libur Sekolah

Dengan total anggaran MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun, yang awalnya ditargetkan untuk menjangkau sekitar 6 juta penerima manfaat, pemerintah justru mampu memperluas cakupan program hingga 50 juta penerima. Kelompok sasaran tidak hanya anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang tergabung dalam kelompok 3B.

Menurut Nanik, efisiensi anggaran ini salah satunya didorong oleh keterlibatan mitra dan yayasan yang membangun dapur MBG secara mandiri. Skema tersebut membuat BGN tidak perlu mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dapur.

Anggaran yang dikelola BGN, lanjut dia, lebih difokuskan pada penyediaan makanan bergizi senilai Rp 15 ribu per porsi, pembayaran gaji tenaga pendukung seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), ahli gizi, dan akuntan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta biaya operasional lainnya.

“Saat ini hampir 100 ribu pegawai terlibat dan tersebar dari Sabang sampai Merauke. Data ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” ujar Nanik.

Terkait pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah, Nanik menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah. Pada periode libur, program ini diprioritaskan bagi kelompok 3B yang tidak mengenal masa libur.

“Yang tidak libur atau tetap diberikan MBG itu adalah 3B. Untuk anak sekolah, sifatnya opsional. Kalau sekolah mau menerima, silakan mengajukan. Kalau tidak mau, juga tidak apa-apa,” kata dia.

BGN juga hanya menyalurkan MBG dalam bentuk makanan kering selama libur sekolah, sesuai dengan permintaan pihak sekolah. Pengambilan makanan dapat dilakukan oleh orang tua atau keluarga siswa tanpa kehadiran anak di sekolah.

“Tidak ada yang memaksa anak-anak libur datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *