13 Jurnal yang Pernah Ditulis Jadi Bukti Pelaku Ludahi Kasir Adalah Dosen UIM Makassar

RUANGBICARA.co.id, Makassar – Kasus dugaan peludahan terhadap kasir swalayan oleh seorang pria di Kota Makassar terus menjadi sorotan publik. Terbaru, rekam jejak akademik pelaku turut terungkap.

Pelaku diduga merupakan dosen aktif Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Amal Said atau AS, yang tercatat pernah menulis sedikitnya 13 jurnal dan karya ilmiah.

Insiden tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet. Selain karena tindakan tidak pantas, status pelaku sebagai dosen membuat publik semakin menyoroti kasus ini.

BACA JUGA: Viral Penolakan Uang Tunai, BI Tegaskan Rupiah Wajib Diterima di Indonesia

Kronologi

Peristiwa itu terjadi ketika di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (24/12/2025). Dalam video yang beredar, AS tampak mengenakan kaos hitam dan terlibat adu mulut dengan kasir berinisial N (21).

Saat itu, AS diduga tersinggung setelah kasir menegurnya karena menyerobot antrean. Namun, bukannya meredam emosi, ia justru meludahi kasir saat proses pembayaran berlangsung. Aksi tersebut langsung direkam pengunjung dan menyebar luas di media sosial.

Seiring berjalannya waktu, identitas pria dalam video akhirnya terkonfirmasi. Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, membenarkan bahwa AS merupakan dosen di lingkungan UIM Makassar.

“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” kata Muammar saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak menoleransi tindakan tersebut dan akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

“Yang pasti di video itu tidak bagus, tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi akademik sesuai ketentuan kampus,” tegasnya.

Selain berstatus dosen, AS juga diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di UIM Makassar. Ia bukan dosen yayasan, melainkan dosen negeri yang ditugaskan di kampus tersebut.

“Beliau dosen negeri yang diperbantukan di kampus. Untuk prosedur penanganannya, nanti kami bicarakan lebih lanjut,” ujar Muammar.

Sementara itu, korban N (21) telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea untuk menempuh jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *