Simak Pidato Lengkap Puan Maharani: Penuh Intrik dan Kritik terhadap Presiden Jokowi

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan pidato yang penuh makna dan sorotan dalam sidang tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dengan nuansa yang tegas dan penuh pesan, Puan menyampaikan kritik serta refleksi atas perjalanan demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

Berikut pidato lengkapnya:

BACA JUGA: Puan Maharani: Kekuasaan Negara untuk Kebaikan Lebih Besar, Bukan Membesarkan Diri Sendiri

Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua MPR RI. Palu sidang telah kami terima, dan sidang kami lanjutkan.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo,
Yang kami hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin,
Yang kami hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia keenam Bapak Jenderal TNI (Purn.) Tri Sutrisno,
Yang kami hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 Bapak Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla,
Yang kami hormati, Ibu Soraya, istri dari almarhum Bapak Hamzah Haz,
Yang kami hormati, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bapak Dr. H. Bambang Soesatyo,
Yang kami hormati, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bapak Ir. H. La Nyalla Mattalitti,
Yang kami hormati, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Ibu Dr. Ir. Ismayatun,
Yang kami hormati, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,
Yang kami hormati, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Bapak Dr. Suhartoyo,
Yang kami hormati, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Bapak Prof. Amzulian Rifai,
Yang kami hormati, para Wakil Ketua MPR RI, para Wakil Ketua DPR RI, dan para Wakil Ketua DPD RI,
Yang kami hormati, PLT Ketua Umum Partai Golkar Bapak Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita,
Yang kami hormati, Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto,
Yang kami hormati, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bapak Dr. (H.C.) H. Abdul Muhaimin Iskandar,
Yang kami hormati, Ketua Umum Partai Demokrat Bapak H. Agus Harimurti Yudhoyono,
Yang kami hormati, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bapak H. Ahmad Syaikhu,
Yang kami hormati, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bapak Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan,
Yang kami hormati, para anggota MPR RI, DPR RI, dan DPD RI,
Yang mulia, para duta besar negara sahabat, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung,
Para perwakilan teladan dari seluruh Indonesia,
Para insan pers, baik media cetak maupun elektronik,
Para undangan yang berbahagia, serta seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan.

Puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya sehingga pada hari ini kita dapat menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Pada awal tahun ini, bangsa dan negara Indonesia telah melaksanakan agenda nasional yang penting dan strategis yang akan menentukan pemerintahan negara lima tahun ke depan, yaitu pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD.

Kita ucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pelaksanaan pemilu bagi rakyat adalah pesta demokrasi. Rakyat diundang oleh setiap calon, ada yang menyediakan hiburan, ada yang menyediakan konsumsi, bahkan oleh-oleh. Rakyat bergembira menikmati pesta demokrasi.

Para calon pun berupaya menyenangkan pemilih agar dapat merebut suaranya. Mereka berusaha tampil simpatik, memajang foto terbaik di pelosok-pelosok, termasuk di rumah makan dan tiang listrik. Semua cara dilakukan demi meraih suara rakyat.

Bagi yang berhasil dalam pemilu, semua hal menjadi indah untuk dikenang. Namun, bagi yang belum berhasil, kesulitan muncul—sulit makan, sulit tidur, bahkan sulit bangkit kembali.

Itulah potret Pemilu 2024, yang harus menjadi kritik dan otokritik bagi kita semua.

Pemilu 2024 telah berakhir. Rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan memberikan pilihannya. Rakyat telah menilai dan memilih.

Rakyat tidak bisa disalahkan atas pilihannya, apapun pertimbangannya. Mereka memilih berdasarkan apa yang mereka ketahui dan pahami, terlepas dari kualitas informasi tersebut.

Pengalaman demokrasi kita sudah panjang. Pemilu telah berkali-kali dilaksanakan, bahkan sebelum era reformasi. Namun, apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur, dan adil? Silakan dijawab.

Pemilu yang berkualitas tidak hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih, tetapi juga dari kebebasan mereka dalam memilih. Artinya, rakyat harus bebas memilih dengan jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.

Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, beradab, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Menang dan kalah selalu ada dalam pemilu, karenanya kita harus memiliki etika politik: siap kalah dan siap menang, siap bertanding dan siap bersanding.

Etika politik juga menuntut agar pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya. Dalam pemilu, seharusnya rakyatlah yang menjadi pemenang, sehingga berlaku adagium “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei).”

Dalam demokrasi, rakyat tidak pernah benar-benar berkuasa. Mereka hanya menentukan siapa yang akan berkuasa.

Hakekat demokrasi adalah memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya, sehingga kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara demi kesejahteraan rakyat. Namun, demokrasi dapat juga berjalan dengan arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat.

Konstitusi kita telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi, yaitu bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan bahwa Indonesia adalah negara hukum di mana setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

Konstitusi kita juga mengatur bagaimana kedaulatan rakyat dijalankan secara kolektif dengan prinsip check and balance pada cabang-cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Keseimbangan kekuasaan antar cabang-cabang kekuasaan negara tersebut dapat berjalan dengan baik apabila politik berbangsa dan bernegara berlangsung secara demokratis, yaitu demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Hikmat kebijaksanaan adalah kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam berbangsa dan bernegara, sehingga politik dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang beradab, bermartabat, dan beretika. Sehingga perjuangan politik memiliki makna membangun peradaban.

Suatu prinsip yang dikatakan Soekarno dalam pidato 1 Juni tahun 1945 adalah bahwa demokrasi kita adalah permusyawaratan yang memberi hidup, yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Akan tetapi, kita mendirikan negara; semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu: “All for one, one for all.”

Seorang negarawan akan memikirkan masa depan negara, yang harus lebih baik. Sedangkan politisi harus memikirkan masa depan pemilu yang harus lebih baik.

Visi tanpa kekuasaan menjadi sia-sia, kekuasaan tanpa visi menjadi sewenang-wenang.

Oleh karena itu, untuk menjalankan praktek politik kekuasaan dalam sistem pemerintahan presidensial dengan keseimbangan cabang-cabang kekuasaan, kita membutuhkan negarawan yang politisi dan politisi yang negarawan.

Sehingga kekuasaan negara dijalankan untuk kebaikan yang lebih besar, bukannya untuk membesarkan diri sendiri, kelompok, maupun kepentingan tertentu.

Demokrasi juga memberikan ruang kepada rakyat untuk ikut melakukan fungsi kontrol sosial, baik melalui media massa, media elektronik, media sosial, kerja LSM, pemikiran-pemikiran akademisi, ormas, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah agar kekuasaan yang berasal dari rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat.

Mewujudkan demokrasi yang sejati bukanlah jalan yang mudah. Jalan ini sulit dilalui; bukan saja kita terhenti sejenak, tetapi kita tidak boleh mundur. Tujuan kita mulia, yaitu Indonesia untuk semua yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Dalam praktek berdemokrasi di Indonesia saat ini, berkembang juga demokrasi deliberatif, yaitu demokrasi wacana atau demokrasi berwacana.

Media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana. Membangun opini dan persepsi melalui media sosial dapat menciptakan berbagai persepsi: persepsi mengangkat citra seseorang, persepsi yang merendahkan seseorang. Bahkan, orang yang baik dapat dipersepsikan sebagai orang yang jahat, begitu juga sebaliknya; orang yang jahat dipersepsikan sebagai orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, dan orang yang benar menjadi orang yang salah.

Demokrasi wacana bukanlah kebebasan tak terbatas. Batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya.

Hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya. Oleh karena itu, peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara: hak mendapatkan rasa aman, hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *