RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya kasus kebakaran akibat korsleting listrik di Indonesia, ABB mengambil langkah besar dengan menghadirkan teknologi Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) ke Tanah Air. Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perusahaan asal Swiss ini berkomitmen meningkatkan keselamatan instalasi listrik di seluruh bangunan — dari rumah tinggal hingga gedung komersial.
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi strategis antara ABB dan Pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman melalui penerapan sistem proteksi listrik yang canggih dan andal.
BACA JUGA: Buka Bareng Jurnalis, ABB Indonesia Sampaikan Poin Penting Ini
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sepanjang tahun 2024 terjadi hampir 800 insiden kebakaran, dan sekitar 69 persen di antaranya disebabkan oleh hubungan arus pendek dan arus bocor listrik. Angka ini menegaskan pentingnya sistem proteksi yang mampu mendeteksi gangguan sejak dini.
“Keselamatan adalah prioritas utama ABB, dan kami berkomitmen menyediakan solusi teknologi yang melindungi masyarakat serta aset mereka dari risiko bahaya kelistrikan,” ujar Gerard Chan, Presiden Direktur dan Country Holding Officer ABB Indonesia dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, GPAS menjadi langkah nyata ABB dalam mencegah kebakaran akibat korsleting. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong kesadaran nasional akan pentingnya GPAS dan menjadikannya fitur wajib di setiap sistem kelistrikan di Indonesia,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri ESDM yang akan mewajibkan penggunaan GPAS pada instalasi tenaga listrik tegangan rendah. Regulasi ini rencananya akan diterapkan terlebih dahulu di gedung-gedung pemerintahan sebelum diperluas ke sektor swasta dan residensial.
“Masyarakat perlu memahami risiko penggunaan listrik, mulai dari kejut listrik hingga potensi kebakaran. GPAS mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya arus sisa yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik maupun kerusakan peralatan,” jelas Bayu Nugroho, Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan.
Ia menambahkan, pemerintah telah memulai sosialisasi masif melalui media sosial dan situs resmi Ditjen Gatrik di gatrik.esdm.go.id, dengan fokus pada fasilitas publik seperti pasar, gedung pemerintahan, dan kawasan perumahan.






