Area Khusus
Meski dilarang di atas kereta, Feni menegaskan KAI tetap menyediakan area khusus merokok di stasiun. Lokasi ini ditempatkan di titik-titik yang jauh dari area penumpang umum untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama.
Selain menyediakan area khusus, KAI terus melakukan sosialisasi larangan merokok melalui pemasangan rambu di dalam kereta. Upaya ini bertujuan mengingatkan penumpang untuk selalu menciptakan lingkungan perjalanan yang bebas asap rokok demi keamanan dan kenyamanan semua pihak.
BACA JUGA: Di Balik Penertiban PKL Tanjung Priok, BP Taskin Ungkap Dugaan Oknum Penarik Iuran
“Melalui komitmen ini, KAI yakin dapat mewujudkan perjalanan yang ideal di mana setiap pelanggan bisa merasa tenang, sehat, dan selamat sepanjang perjalanan, tanpa asap rokok,” pungkas Feni.