RUANGBICARA.co.id, Serang – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin (3/11/2025).
Dari beberapa nama yang dilantik, sosok Raden Berly Rizki Natakusumah menjadi sorotan publik. Ia merupakan adik dari Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar acara seremonial. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan berpihak pada masyarakat.
BACA JUGA: Siapa Sebenarnya Charlie Chandra yang Tolak Ditangkap Polda Banten Dugaan Pemalsuan PIK 2?
“Amanat yang dipundak saudara-saudari adalah amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk dijalankan sebaik-baiknya,” ujar Andra di Pendopo Gubernur, Kota Serang.
Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa pelantikan pejabat merupakan kewenangan konstitusional gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ia pun meminta seluruh pejabat baru untuk memahami dan menjalankan visi serta misi Pemprov Banten.
“Tugas utama kita sesuai visi-misi Pemerintah Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi. Itu harus diimplementasikan dalam setiap kegiatan dan napas pengabdian kita kepada rakyat Banten,” tegasnya.
Harta Kekayaan
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda, Raden Berly diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Februari 2025, total kekayaan Raden Berly tercatat minus Rp689.167.859.
Dalam laporan periodik tahun 2024 tersebut, rincian harta kekayaannya antara lain:






