Aksi Premanisme Berkedok THR Lebaran di Jakarta Bakal Ditindak Tegas

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak akan ditoleransi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tradisi berbagi tetap berjalan dengan semangat gotong royong tanpa unsur pemaksaan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan praktik pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga dalam pengumpulan THR. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan tradisi ini dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Rano saat diwawancara pada Minggu (16/3/2025).

BACA JUGA: Rumah Kantor Terbakar di Kebon Jeruk, Puluhan Petugas Damkar Dikerahkan

Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal yang wajar. Bahkan, praktik ini telah berlangsung lama sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap mereka yang bekerja menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi,” tambahnya.

Namun, Pemprov DKI tidak akan membiarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan tradisi berbagi tetap berjalan dengan semangat kebersamaan tanpa ada unsur paksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *