Apakah LPDP dan Beasiswa Indonesia Bangkit Sama atau Beda? Ini Penjelasannya

Jakarta – Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 akan segera dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma). Pengumuman resmi pendaftaran dilakukan pada 21 Maret 2025, sedangkan pendaftaran dibuka mulai 1 April 2025.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah Beasiswa Indonesia Bangkit sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)? Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasannya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Phil Kamaruddin Amin, Ph.D., menjelaskan bahwa Beasiswa Indonesia Bangkit merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan RI.

BACA JUGA: KAI Resmi Berlakukan Fitur Pemilihan Kursi Khusus Penumpang Perempuan, Ini Cara Menggunakannya!

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang sains dan teknologi, sosial humaniora, serta keagamaan.

Perbedaan

Meskipun bekerja sama dengan LPDP, Beasiswa Indonesia Bangkit memiliki beberapa perbedaan mendasar dibandingkan dengan program beasiswa LPDP secara umum.

  1. Penyelenggara
    • Beasiswa Indonesia Bangkit: Diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan dukungan LPDP.
    • LPDP: Dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan RI tanpa keterlibatan Kemenag.
  2. Sasaran Penerima Beasiswa
    • Beasiswa Indonesia Bangkit: Ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan Kementerian Agama, seperti santri, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pegawai Kemenag.
    • LPDP: Terbuka untuk masyarakat umum yang ingin melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri tanpa batasan bidang tertentu.
  3. Jenis Beasiswa
    • Beasiswa Indonesia Bangkit menawarkan tiga jenis beasiswa:
      • Beasiswa Umum untuk keluarga besar Kemenag.
      • Beasiswa Prestasi bagi pendaftar dengan prestasi akademik atau nonakademik.
      • Beasiswa Target seperti Beasiswa Santri Berprestasi dan program pendidikan jarak jauh.
    • LPDP memiliki berbagai skema beasiswa, seperti Beasiswa Reguler, Beasiswa Afirmasi, dan Beasiswa Targeted, dengan cakupan bidang yang lebih luas.
  4. Persyaratan dan Ketentuan
    • Beasiswa Indonesia Bangkit mewajibkan pendaftar memiliki keterkaitan dengan Kementerian Agama dan memenuhi syarat administratif khusus.
    • LPDP memiliki persyaratan umum yang lebih luas, termasuk skor minimal TOEFL/IELTS serta komitmen kontribusi bagi Indonesia pasca-studi.

Pendaftaran dan Dokumen

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 membuka kesempatan bagi calon penerima beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *