RUANGBICARA.co.id, Jakarta – PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian ini diraih setelah ASDP memperoleh skor tinggi, yakni 94,92, yang mencerminkan perubahan sistemik dalam tata kelola informasi perusahaan.
Dengan pencapaian tersebut, ASDP resmi masuk jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara terukur.
BACA JUGA: Langkah Korporasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Justru Untungkan Negara
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen kolektif perusahaan dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja ASDP, tetapi juga menjadi amanah bagi kami untuk terus menghadirkan pengelolaan informasi yang semakin terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Transparansi adalah fondasi layanan publik yang dipercaya,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2025).
Pernyataan itu disampaikan Heru saat menghadiri acara penghargaan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12).
Berdasarkan hasil penilaian akhir KIP, ASDP mencatat akselerasi signifikan hanya dalam waktu satu tahun. Perusahaan berhasil naik dari kategori Tidak Informatif menjadi Informatif, sebuah capaian yang menunjukkan keberhasilan reformasi internal dalam pengelolaan informasi publik.
Reformasi tersebut mencakup pembaruan kebijakan, penguatan sistem informasi, hingga perubahan budaya kerja yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.






