Asosiasi Bupati Usul Masa Jabatannya Diperpanjang, Ini Alasannya

Dorong Reformasi Partai Politik

Selain itu, Apkasi juga mendorong agar revisi UU Pemilu diikuti dengan pembenahan Undang-Undang Partai Politik. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Sarman menilai, selama ini proses kaderisasi politik masih didominasi oleh elite pusat, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan aspirasi daerah.

“Revisi UU Pemilu hanya akan memperbaiki prosedur jika tidak dibarengi perbaikan kualitas rekrutmen politik di internal partai. Kita butuh mekanisme yang lebih inklusif dan transparan,” tegasnya.

Melalui forum yang difasilitasi KPPOD, Apkasi berharap DPR dan pemerintah dapat menangkap aspirasi daerah dalam proses revisi UU Pemilu 2026. Revisi tersebut diharapkan menjadi produk hukum yang komprehensif, inklusif, dan mampu memperkuat demokrasi hingga ke tingkat akar rumput.

BACA JUGA: Lebaran Usai, Harga Pangan di Cilegon Melandai: Stok Aman, Isu BBM Terbantah!

Usulan perpanjangan masa jabatan kepala daerah pun menjadi salah satu poin krusial yang dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta stabilitas pemerintahan daerah di masa transisi politik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *