Bangun Rusunawa untuk MBR, Begini Kata Pemkot Tangerang

“Kami sudah membangun empat Rusunawa yang siap dihuni. Yang terbaru adalah Rusunawa Cipta Griya Kedaung,” ujarnya dalam rilis pers, Jumat (17/1/2025).

Decky juga menyebutkan bahwa tarif sewa rusunawa diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023. Harga sewanya mulai dari Rp90 ribuan per bulan dengan syarat tertentu.

“Calon penghuni wajib memiliki KTP Kota Tangerang, surat nikah, kartu keluarga (KK), surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan belum memiliki rumah. Selain itu, mereka harus menyertakan SKCK, pas foto, dan surat kesediaan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA: Gelar Family Gathering, HDI Beri Tips Sukses ke Karyawan MP Group

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membantu MBR mendapatkan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *