Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dinilai belum tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa penerbitan Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan agar seluruh bantuan dari pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BACA JUGA: Industri Manufaktur Alami Kontraksi, Ini Strategi Pemerintah Atasi Gelombang PHK
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman oleh siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah. Baik itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” kata Saifullah usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (2/5/2025).
Lebih lanjut, Saifullah menjelaskan bahwa masih ada sejumlah program yang dinilai belum tepat sasaran. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sembako tercatat memiliki ketidaktepatan sasaran hingga 45 persen.