Jakarta – Baru memasuki triwulan pertama, total realisasi belanja bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2025 telah mencapai Rp38,9 triliun. Angka ini setara dengan 28,8% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2025, total dana bansos yang telah terserap mencapai Rp38,9 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan iuran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sepanjang Maret 2025, belanja bantuan sosial sebesar Rp13 triliun. Sementara itu, hingga akhir Februari, telah terserap Rp25,9 triliun. Jadi totalnya sampai akhir Maret menjadi Rp38,9 triliun atau 28,8% dari pagu APBN,” ujar Suahasil, Kamis (1/5/2025).
BACA JUGA: May Day, Buruh di Kawasan Industri Semarang dapat Kado Koperasi
Selain itu, Suahasil menegaskan bahwa pelaksanaan bansos berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana. Berbagai program bantuan telah tersalurkan tepat sasaran, mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga bantuan iuran JKN bagi peserta yang membutuhkan.
Rincian Anggaran
Secara rinci, bantuan untuk program PKH hingga Maret 2025 telah terealisasi sebesar Rp7,3 triliun dan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, program Kartu Sembako menyerap dana sebesar Rp11 triliun untuk 18,3 juta KPM, dan bantuan iuran JKN mencapai Rp11,6 triliun untuk 96,7 juta jiwa.
Kemudian, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1,5 triliun yang menyasar 2,8 juta pelajar. Sementara itu, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun untuk mendukung pendidikan 794 ribu mahasiswa.
“Yang sekarang sedang dilakukan penajaman adalah khusus untuk PIP, menyesuaikan dengan data sosial ekonomi nasional,” tambah Suahasil.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp0,8 triliun untuk program asistensi dan rehabilitasi sosial. Bantuan ini ditujukan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, serta korban bencana yang membutuhkan bantuan permakanan dan perlindungan sosial.






