PBI JKN
Terakhir, jika dilihat dari porsi alokasi, bantuan sosial terbesar pada Maret 2025 disalurkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN sebesar 30%.
BACA JUGA:Â Bukan Sekadar Penghargaan, IBEA 2025 Jadi Ajang Pembuktian Inovasi Energi
Disusul oleh Kartu Sembako 28%, PIP dan KIP Kuliah 21%, PKH 19%, serta bantuan atensi dan bencana sebesar 2%.






