Lebak – Pendaftaran calon pasangan bupati/wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Provinsi Banten, menuai protes keras setelah KPU membatasi jumlah media yang diizinkan meliput di kantor mereka. Kebijakan ini langsung memicu ketidakpuasan dari para awak media yang merasa dirugikan.
Awak media segera mengkritik pembatasan ini, terutama karena mereka tidak diizinkan masuk untuk meliput. Wartawan detikcom, Fathul Rizkoh, salah satunya, terlibat adu mulut dengan petugas ketika mereka melarangnya masuk ke dalam kantor KPU.
BACA JUGA:Â Neng Siti Julaiha Antar Hasbi-Amir Mendaftar ke KPU Lebak, Ajak Pendukung Tertib dan Tetap Semangat
Jurnalis dilarang masuk untuk liputan
Rizkoh menceritakan upayanya untuk masuk ke area yang dijaga ketat oleh petugas. Dia harus berdesak-desakan dengan simpatisan pasangan calon yang memenuhi lokasi.
“Saya berusaha mencapai pagar KPU dengan susah payah. Namun, sesampainya di pagar, petugas melarang saya masuk karena saya tidak memiliki id card yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Rizkoh pada Kamis (29/8/2024).
Rizkoh kemudian menunjukkan surat tugas dari kantornya, tetapi petugas tetap menolak. Mereka hanya mengizinkan jurnalis yang memiliki id card dari KPU untuk masuk.
Akhirnya, Rizkoh berhasil masuk setelah seorang polisi yang mengenalnya memberikan izin, namun aksesnya dibatasi hanya untuk dirinya sendiri. Sementara itu, rekan-rekannya dari Pokja Wartawan Lebak tidak diberi izin masuk.






