RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penurunan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo. Penurunan ini berlaku mulai 1 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Adapun kebijakan penurunan harga ini mengikuti implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan tersebut merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
BACA JUGA:Â Bantah Oplosan Pertamax, Pertamina Patra Niaga Beri Penjelasan
Meskipun saat ini harga BBM menurun, tren tersebut belum tentu berlanjut. Harga BBM berpotensi naik kembali pada Juli 2025. Hal ini disebabkan oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya rencana Iran untuk menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur penting distribusi minyak dunia.
Daftar Harga
Pertamina menetapkan harga BBM terbaru yang berlaku hingga akhir Juni 2025 sebagai berikut:






