Begini Dampak yang Mesti Diketahui untuk Investor Saham Setelah Unilever Ajukan PKPU ke WICO

Jakarta – Pada 14 November 2024, PT Unilever Indonesia mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Wicaksana Overseas International (WICO). Permohonan ini menarik perhatian investor, mengingat posisi Unilever sebagai emiten blue chip di Bursa Efek Indonesia.

PKPU diajukan akibat perselisihan kontraktual yang belum diselesaikan, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak jangka pendek pada harga saham.

Unilever memastikan operasional tetap normal, namun pengajuan PKPU sering memengaruhi sentimen pasar.

BACA JUGA: PHK Besar-besaran hingga Tutup 47 Gerai, Saham KFC Menarik Dibeli?

“Ketidakpastian hukum dapat menurunkan harga saham, namun ini juga bisa menjadi peluang bagi investor yang fokus pada potensi jangka panjang,” kata Ale Bicara di kanal YouTube-nya, Kamis (28/11/2024).

Analisis Fundamental

Meskipun pengajuan PKPU dapat menurunkan harga saham dalam jangka pendek, investor sebaiknya fokus pada analisis fundamental. Laporan keuangan dan transparansi informasi di Bursa Efek Indonesia sangat penting dalam menilai kesehatan finansial perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *