Pengawasan BEI
Tak hanya GRPM, sejumlah saham lain juga masuk dalam radar pengawasan BEI karena menunjukkan pergerakan harga yang signifikan. Saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) menguat 8,33% dalam sepekan dan pada perdagangan terkini masih naik 1,68% ke level Rp1.820.
Sementara itu, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) mencatat lonjakan tajam sebesar 117,44% dalam sepekan dan kembali menguat 11,98% ke Rp187.
Adapun PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) membukukan kenaikan mingguan sebesar 26,85%, meskipun pada perdagangan terakhir terkoreksi tipis 0,96% ke Rp515. Saham PT PAM Mineral Tbk. (NICL) juga menguat 48,56% dalam sepekan, namun pada sesi terbaru melemah 1,90% ke Rp1.805.
Sementara itu, PT Victoria Insurance Tbk. (VINS) mencatat kenaikan mingguan 39,39%, tetapi pada perdagangan terkini justru tertekan 11,54% ke level Rp230.
Yulianto menegaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun demikian, BEI saat ini tengah mencermati lebih lanjut pola transaksi yang terjadi pada saham-saham tersebut.
BACA JUGA: Konflik AS–Venezuela Memanas, Menkeu Purbaya: Pasar Saham RI Justru Menguat
Seiring dengan kondisi tersebut, BEI mengimbau investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Pelaku pasar diharapkan mencermati jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa, memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengkaji rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul sebelum menentukan langkah investasi.






