Bandar Lampung – Dalam upaya memberantas praktik premanisme, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 14 orang preman yang menyamar sebagai juru parkir liar dan ‘Pak Ogah’ pada Senin (12/5/2025).
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyisiran di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan P. Antasari. Operasi ini menargetkan lokasi yang sering dijadikan tempat beraksi oleh para pelaku pungli.
Menurut Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, para pelaku berperan sebagai ‘Pak Ogah’ yang kerap mengatur lalu lintas secara ilegal. Bahkan, mereka meminta uang kepada pengendara dengan cara yang tidak pantas.
Oleh karena itu, 14 orang telah diamankan.
BACA JUGA:Â Niat Cari Besi Bekas, 9 Warga Sipil Tewas Akibat Amunisi Meledak di Garut
“Sebanyak 14 orang kami amankan dalam kegiatan hari ini. Mereka berperan sebagai ‘Pak Ogah’ yang mengatur lalu lintas secara ilegal dan meminta uang kepada pengendara,” ujar AKP Agustina kepada awak media.






