“Tidak bisa masing-masing menanggung sendiri. Karena ada pihak ketiga yang dirugikan, termasuk fasilitas negara yang rusak. Semua harus tanggung jawab,” tegas Kompol Fernando.
Ia juga menekankan bahwa biaya perawatan korban di rumah sakit harus ditanggung bersama sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral.
“Bond dari rumah sakit dibayar. Tidak ada alasan. Semua tanggung jawab sampai selesai,” ujarnya dalam arahannya.
Selain itu, Kompol Fernando mengingatkan agar kedua kelompok tidak saling menyalahkan dan menjadikan mediasi ini sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan dengan serius, karena dampak luka atau cedera bisa muncul di kemudian hari.
Sebelumnya, akibat bentrokan tersebut, jalan utama di sekitar lokasi sempat ditutup untuk mencegah kericuhan meluas. Petugas kepolisian segera bergerak melakukan pengamanan dan mengurai kemacetan.
BACA JUGA: Polri Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Sesuai UU No.14 Tahun 2008
Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan insiden serupa tidak kembali terjadi dan hubungan antarwarga dapat kembali harmonis di wilayah Cengkareng.






