Beredar Bukti Bacabup Lebak Dede Supriyadi Diduga Miliki KTP Ganda dengan NIK Berbeda

Lebak – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lebak, Dede Supriyadi, kini menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan bahwa ia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Dugaan ini mencuat di media sosial dan memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat Lebak.

Selain itu, informasi yang beredar menunjukkan adanya dua KTP atas nama Dede Supriyadi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda. Situasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap keabsahan data pribadi Dede sebagai calon bupati dalam Pilkada Lebak 2024.

BACA JUGA: Gaungkan Satu Rumah Satu Sarjana, Dede-Virnie Daftar Cabup Cawabup ke KPU Lebak

Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi ini.

Laporan ke Bawaslu Ditolak

Kantor Hukum Kasman Sangaji, S.H., dan Partners melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebak. Namun, Bawaslu menolak laporan tersebut.

Dwi Agus Setiawan, Komisioner Bawaslu Lebak, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran terkait kepemilikan KTP ganda oleh Bacabup Dede Supriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *