RUANGBICARA.co.id – Lagu “Bayar Bayar Bayar” karya Band Sukatani mendadak viral di media sosial.
Lirik lagu yang menyoroti berbagai pembayaran kepada pihak kepolisian menjadi perhatian warganet. Banyak yang menganggap lirik ini sebagai bentuk sindiran tajam terhadap praktik tertentu di masyarakat.
Setelah lagu tersebut ramai diperbincangkan, Band Sukatani akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian. Melalui akun Instagram resminya, mereka menyatakan penyesalan atas lirik lagu yang dianggap menyinggung pihak kepolisian.
“Kami, Band Sukatani, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang telah viral di media sosial,” ujar Muhammad Syifai, gitaris Band Sukatani, dalam sebuah video pernyataan.
BACA JUGA:Â Pantas Viral! Makna Beserta Lirik Lagu Luka Dalam Manja Mooy, Ternyata Luar Biasa
Sebagai bentuk tanggung jawab, Band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh platform digital. Mereka juga mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus unggahan yang menampilkan lagu tersebut.
“Kami telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dari platform digital. Kami juga meminta kepada semua pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu ini guna menghindari risiko di kemudian hari,” tambah Novi Citra Indriati, vokalis band.
Respons
Keputusan Band Sukatani ini menuai berbagai respons dan dianggap adanya intimidasi. Beberapa musisi memberikan dukungan moral, sementara para penggemar justru menyayangkan keputusan tersebut. Banyak yang menilai lagu ini sebagai bentuk ekspresi seni yang tidak seharusnya ditarik.
Meski begitu, Band Sukatani tetap teguh pada keputusan mereka untuk tidak lagi menyanyikan lagu tersebut di panggung maupun platform digital lainnya. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa keputusan ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
“Kami membuat pernyataan ini dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Keputusan ini kami ambil demi menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk institusi kepolisian,” tegas Muhammad Syifai.