BI Beli SBN Rp197,7 Triliun, Benarkah Untung Besar untuk Investor atau Justru Rugi?

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) semakin agresif memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hingga September 2025, BI tercatat telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp197,7 triliun di pasar sekunder.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan moneter ekspansif untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pembangunan perumahan rakyat hingga penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

BACA JUGA: Benarkah Gaji PKWT Bank Indonesia Sebesar Itu? Simak Faktanya di Sini

“Kami update sejak kemarin telah beli SBN Rp200 triliun, termasuk untuk debt switching,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Rabu (3/9/2025).

Selain membeli SBN, BI juga memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali, total 125 basis poin menjadi 5 persen, level terendah sejak 2022.

Kebijakan ini langsung berpengaruh pada imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun, yang turun dari 7,26 persen pada Januari menjadi 6,31 persen pada Agustus 2025. Penurunan yield tersebut sekaligus meringankan beban fiskal negara.

Apa Itu SBN?

Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah. Secara umum, SBN terbagi menjadi dua:

  • Surat Utang Negara (SUN): berbentuk pengakuan utang negara dengan jaminan pembayaran pokok dan bunga.

  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk: berbasis prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan aset.

SBN juga hadir dalam bentuk ritel yang bisa diakses masyarakat luas, seperti:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *