BI-FAST Jadi Tulang Punggung Transaksi Real-Time di Tengah Sorotan Kasus Fraud Rp200 Miliar

RUANGBICARA.co.id, Jakarta — BI-FAST kini menjadi tulang punggung baru sistem pembayaran ritel Indonesia. Infrastruktur yang dikembangkan oleh Bank Indonesia ini memungkinkan masyarakat melakukan transfer dana secara real-time, aman, dan tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Namun, di tengah perannya yang makin strategis, publik dikejutkan oleh kasus dugaan fraud transfer ilegal yang melibatkan sejumlah bank dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp200 miliar.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik di Awal Pekan, Sentuh Level Rp2,4 Juta per Gram

BI-FAST dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer yang cepat, efisien, dan selalu tersedia. Sistem ini juga diharapkan memperkuat ketahanan sistem pembayaran nasional dengan menyediakan alternatif atas infrastruktur pembayaran ritel yang sudah ada, sekaligus mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dari hulu ke hilir.

Dari sisi kebijakan, pengembangan BI-FAST sejalan dengan arah strategis Bank Indonesia dalam membangun ekosistem pembayaran yang terintegrasi, interoperable, dan interconnected (3i). Sistem ini mengusung prinsip CEMUMUAH: cepat, murah, mudah, aman, dan andal sebagai fondasi layanan.

Secara fungsi, BI-FAST menghadirkan beragam fitur utama. Mulai dari Individual Credit Transfer (ICT) untuk transfer satu ke satu, Bulk Credit Transfer (BCT) untuk transaksi massal seperti pembayaran gaji dan vendor, Request for Payment (RFP) untuk penagihan digital, hingga Direct Debit Transfer (DDT) untuk pembayaran rutin berbasis persetujuan otomatis. Biaya transaksi pun ditetapkan rendah, dengan tarif maksimal berkisar Rp2.100 hingga Rp2.500 per transaksi tergantung jenis layanan.

Di sisi lain, kasus fraud yang menyeret transaksi transfer ilegal senilai sekitar Rp200 miliar memicu perhatian luas.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa bank sentral terus memantau perkembangan kasus tersebut dan aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta aparat penegak hukum.

“Perbankan yang terkait telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting agar fraud tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen tetap terpenuhi,” tegas Denny dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, BI dan industri sistem pembayaran terus memperkuat tata kelola teknologi informasi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, hingga kesiapan penanganan insiden. Ketentuan terkait ketahanan dan keamanan siber juga telah diterbitkan sejak April 2024 sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Meski kasus tersebut mencuat, BI menegaskan bahwa layanan BI-FAST dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI disebut telah dilengkapi pengamanan melalui jaringan komunikasi yang aman. Namun, BI mengingatkan bahwa ketahanan sebuah sistem sangat bergantung pada titik terlemahnya, termasuk dari sisi internal masing-masing peserta.

“Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI-FAST, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan terus memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *