RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan dukungannya terhadap rencana redenominasi Rupiah yang saat ini tengah digodok oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selain itu, redenominasi ini bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengubah nilai riil mata uang tersebut.
Selanjutnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menilai bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi dan kredibilitas Rupiah baik di dalam negeri maupun di mata dunia internasional.
BACA JUGA: Di Tengah Banjir Likuiditas Himbara, Bank Swasta Tetap Optimistis Jaga Keseimbangan
“Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Senin (10/11/2025).
Kemudian, Denny menjelaskan bahwa rencana redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan sangat hati-hati. BI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan disebut akan melakukan koordinasi intensif agar prosesnya berjalan lancar.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah yang diusulkan oleh Bank Indonesia.






