Bisa Serap Ribuan Tenaga Kerja, Kawasan Industri di Lebak Keuntungan atau Ancaman?

Jakarta – Jalan tol Serang-Panimbang, yang akan beroperasi pada 2025, diperkirakan akan memikat banyak investor, baik asing maupun lokal, ke Kabupaten Lebak.

Analis Kebijakan Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Robertus Erwin H, mengatakan, “Kami yakin daerah ini akan menjadi pusat investasi. Sumber daya alam kami, termasuk pertambangan, pertanian, dan perikanan, sangat melimpah.”

BACA JUGA: Lewat Konser GIGI, Garuda Indonesia Dukung Industri Kreatif

Pemerintah Kabupaten Lebak mempermudah proses perizinan dengan sistem digital, asalkan memenuhi persyaratan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) untuk kawasan industri seluas 10.373 hektare di Kecamatan Cileles, yang terhubung langsung dengan Jalan Tol Serang-Panimbang.

“Kami yakin kawasan industri ini akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Robertus, Minggu (15/9/2024).

Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 83,67 kilometer akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Panimbang di Kabupaten Pandeglang. Jalan tol ini melintasi lima kecamatan di Kabupaten Lebak dan akan mempercepat pertumbuhan kawasan industri di selatan Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *