RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengungkap fakta mengejutkan terkait kepemilikan saham di PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Temuan ini membantah pernyataan Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut PT Gag Nikel sebagai anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, menyampaikan bahwa saham Antam di PT Gag Nikel hanya bersifat minoritas. Sebaliknya, Asia Pacific Nikel Pty Ltd yang justru memegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Dibongkar! Ini Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel yang Bikin Heboh Raja Ampat
“Kenapa Menteri Bahlil terus menyebut PT Gag Nikel sebagai anak usaha Antam, padahal faktanya tidak seperti itu? Apa mungkin seorang menteri bicara tanpa data?” kata Hengki dalam keterangan pers, Sabtu (7/6/2025).
Lebih lanjut, Hengki menyebut bahwa hasil penelusuran CERI melalui data Administrasi Hukum Umum (AHU) mengungkap nama Lana Saria sebagai Komisaris PT Gag Nikel. Lana sebelumnya menjabat sebagai Plt Dirjen Minerba dan juga pernah menjadi Staf Ahli Menteri ESDM.
Menurut Hengki, posisi Dirjen Minerba sangat strategis karena memiliki kewenangan mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Ia menegaskan bahwa tanpa RKAB, perusahaan tambang tetap tidak bisa beroperasi meskipun sudah mengantongi izin produksi.
IUP Terbit Era Bahlil
Hengki juga membeberkan bahwa Kementerian ESDM menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk PT Anugerah Surya Pratama pada tahun 2024. Ia menduga izin tersebut keluar saat Bahlil masih menjabat.
Selain itu, CERI menemukan tiga IUP lainnya yang diterbitkan oleh Bupati setempat, yaitu:
-
PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe
-
PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun
-
PT Nurham di Yesner, Waigeo Timur
CERI juga mengungkap struktur pemegang saham di dua perusahaan tambang terakhir:






