Bukan Cuma Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Sri Mulyani Siapkan Stimulus Rp24,44 Triliun

Tujuan Pencairan

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Kebijakan ini juga bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II tahun 2025.

Stimulus Tambahan

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun.

Kombinasi stimulus dan pencairan gaji ke-13 diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Industri Manufaktur Alami Kontraksi, Ini Strategi Pemerintah Atasi Gelombang PHK

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru dan momen penting lainnya dalam semester II tahun 2025,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *