Buktikan Tata Kelola Transparan, PT PII Sabet Penghargaan KIP 2025

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Dalam semangat memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Perusahaan di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Penyedia Informasi Terbaik ke-3 dalam ajang Information Transparency Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA: IPB Tampilkan Inovasi Pertanian dan Aplikasi Digital di Pameran KIP 2025

Acara bergengsi ini merupakan bagian dari Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar selama tiga hari, 14–16 Oktober 2025. Ajang ini menjadi wadah apresiasi bagi badan publik yang dinilai paling transparan, inovatif, dan konsisten dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam pameran tersebut, PT PII menampilkan berbagai informasi penting tentang dampak ekonomi dan sosial dari proyek infrastruktur yang dijaminkan, beragam pilar bisnis perusahaan, serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) unggulan.

Tak hanya itu, komitmen PT PII terhadap Good Corporate Governance (GCG) juga mendapat apresiasi tinggi dari dewan juri berkat penerapan prinsip tata kelola yang kuat dan konsisten.

Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi cerminan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran perusahaan, termasuk dukungan dari Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham utama.

“Lebih dari sebuah award, pencapaian ini menjadi langkah awal kami untuk dapat lebih baik dalam melaksanakan tata kelola keterbukaan informasi publik. Ke depan, kami ingin menjadi badan publik yang lebih informatif melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Andre dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab perusahaan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *