Jakarta – Ancaman mogok dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menjelang mudik Lebaran 2025 berpotensi mengganggu distribusi sembako dan logistik lainnya.
Mogok ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang membatasi operasional truk selama periode arus mudik dan arus balik.
Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang agar tidak berdampak negatif pada rantai pasok nasional. Ia mengungkapkan bahwa pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, mencakup jalan tol dan non-tol.
Menurut Djoko, kebijakan ini menimbulkan beban berat bagi pengusaha dan sopir truk. Jika tahun-tahun sebelumnya pembatasan hanya berlangsung 10-12 hari, tahun ini diperpanjang menjadi 16 hari tanpa mempertimbangkan masukan dari pelaku usaha.
BACA JUGA: Mau Mudik Nyaman? KAI Daop 6 Sediakan Fitur Connecting Train & Motis Gratis
“Jika truk berhenti beroperasi, maka aktivitas di pelabuhan, pabrik, pergudangan, dan perkapalan akan terganggu,” kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).
Djoko menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan solusi agar distribusi barang tetap berjalan. Ia menyarankan pengumuman pembatasan dilakukan minimal satu bulan sebelumnya agar pengusaha dapat menyesuaikan jadwal pengiriman.
Kesejahteraan Sopir
Selain itu, kondisi kesejahteraan sopir truk juga menjadi sorotan. Djoko mengungkapkan bahwa mayoritas sopir truk saat ini berusia 40-55 tahun dan banyak yang memiliki SIM tanpa melalui pendidikan serta pelatihan resmi. Pendapatan mereka pun masih jauh di bawah upah minimum, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 4 juta per bulan.






